Jakarta
– Serangan kelompok pro-maksiat dan pro-aliran sesat terhadap ormas
Front Pembela Islam (FPI) akhirnya menjadi boomerang yang berbalik
mencelakai pelemparnya sendiri. Alih-alih mendapat dukungan, justru
berbagai kalangan akhirnya justru bersimpati terhadap perjuangan FPI.
Dukungan dan simpati itu kini bahkan datang dari gedung lembaga tinggi
negara, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam hal ini Wakil Ketua
Komite-III DPD, Muhammad Syibli Sahabuddin, menegaskan bahwa kemunculan
berbagai organisasi masyarakat, termasuk FPI, merupakan ‘akibat’ yang
timbul dari berbagai macam sebab. Antara lain dari lemahnya pemerintah
dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. “Apakah ini juga karena SBY
masih sempat-sempat bikin album?” demikian antara lain dilontarkan oleh
Syibli dalam diskusi bertema ‘Manfaat dan Mudharat Ormas’ di Gedung DPD,
Jumat (17/2/2012).
Dalam diskusi
yang digelar berkaitan dengan aksi kekerasan di Palangkaraya, Kalsel,
dan bundaran Hotel Indonesia, beberapa waktu yang lalu itu, Syibli
meminta kepada semua pihak agar tidak melihat sebelah mata untuk
kemudian langsung bersikap apriori terhadap keberadaan FPI. Sebab,
menurutnya, disamping alasan bahwa aksi-aksi FPI selama ini hanyalah
merupakan ‘akibat’ yang timbul karena berbagai macam sebab, Syibli juga
berpendapat bahwa yang dilakukan FPI faktanya juga dilakukan oleh
ormas-ormas lain.
“Itu
(kekerasan, red.) terjadi karena negara membiarkannya. FPI hanya akibat
dari sebuah sebab, negara lemah menjalankan fungsinya. Meskipun yang
dilakukan FPI itu tidak lazim, mereka membentuk FPI untuk menegakan
kebenaran. Soal caranya, itu lain soal. Kalau menurut saya, SBY
(seharusnya) malu dengan FPI, karena itu harusnya urusan negara,” tandas
Syibli.
Lebih lanjut
lagi Wakil Ketua DPD ini menambahkan bahwa Pemerintah dalam menangani
ormas dihadapkan kepada dua persoalan yang membingungkan. Menurut
Syibli, pemerintah seolah berhadapan dengan sesuatu yang sepertinya
benar dan salah. Maksudnya, ormas yang pada mulanya didirikan oleh tokoh
masyarakat pada saat pembentukannya mempunyai motif yang jelas, yaitu
untuk membantu pemerintah menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, kata Syibli, motif pendirian ormas
tersebut menjadi bias karena ditunggangi oleh berbagai kepentingan yang
mempengaruhinya. “Sekarang ada kepentingan, apakah itu untuk seperti
benar atau seperti salah?” cetus Syibli dalam keterangannya.
Apabila
direnungkan, pendapat Muhammad Syibli tersebut di atas mengandung
fakta-fakta kebenaran. Sebab sebagian besar aksi yang dilakukan oleh FPI
selama ini sebetulnya merupakan tugas pemerintah yang dalam hal ini
diambil alih oleh FPI akibat kegagalan pemerintah dalam menjalankan
tugas-tugas tersebut.
FPI pada
hakikatnya merupakan ormas wadah bergabungnya umat Islam dari berbagai
macam unsur, golongan, dan status sosial, yang kesemuanya memperjuangkan
aspirasi yang sama. FPI seolah merupakan “rumah besar” bagi umat Islam
dari berbgai golongan dan latar belakang yang berbeda. Di dalam “rumah
besar” milik umat Islam yang bernama FPI tersebut terdapat banyak
orang-orang Islam ‘berbasis’ NU, Muhammadiyah, Habaib, Persis, Hizbut
Tahrir, Al-Irsyad, Wahabi, MMI. JAT, dan sebagainya. Di dalam “rumah
besar” FPI banyak juga orang-orang dengan berbagai macam profesi dan
status sosial, seperti guru, ustadz, profesional, pengusaha, karyawan
swasta, tukang bakso, tukang sayur, buruh bangunan, dan sebagainya. Di
dalam FPI umat Islam melupakan perbedaan-perbedaan yang ada, dan
dipersatukan oleh kepentingan dan aspirasi yang sama, yaitu bersama-sama
berjuang membela kepentingan dan nilai-nilai Islam dari ancaman maksiat
dan racun jahat penyelewengan aqidah.
Dukungan dari
DPD-RI yang dinyatakan oleh Wakil Ketua Komite III DPD, Muhammad Syibli
Sahabuddin sebagaimana tersebut di atas, mengingatkan kita kepada ucapan
Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab yang sudah berulang kali
dilontarkan oleh beliau dalam berbagai kesempatan, yaitu:
“Seandainya
aparat pemerintah dan aparat penegak hukum selalu bersikap ‘TEGAS dan
CEPAT’ dalam menegakkan hukum dengan setegas-tegasnya tanpa pandang bulu
terhadap para pelanggar aturan hukum dan para pelanggar norma agama
serta etika yang berlaku di masyarakat, maka ormas-ormas semacam FPI
akan bubar dengan sendirinya, tidak perlu ada, bahkan sejak dari awal
tidak pernah didirikan.”
Lahirnya
ormas-ormas semacam FPI adalah sebagai ‘akibat’ yang disebabkan oleh
kegagalan dan kelambanan aparat pemerintah dan penegak hukum dalam
menjalankan tugasnya, sehingga tugas itu terpaksa diambil alih oleh
masyarakat yang sudah tidak sabar lagi dan bergabung membentuk
ormas-ormas tersebut. [KbrNet/adl]
Source: [khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Source: [khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar