Menanggapi pernyataan itulah maka pihak keluarga melaluki kuasa hukumnya dari TPM (Tim Pembelas Muslim) mengadakan jumpa pers di Gedung Umat Islam di Kartopuran Solo Senin (16/5) pukul 14.00. Anies Prijo SH selaku koordinator TPM didampingi anggota lain menuturkan bahwa apa yang dikatakan kepolisian tentang barang bukti adalah tidak terkait semuanya.
Seperti yang banyak dilansir oleh banyak media tentang Senjata laras panjang padahal itu adalah senapan angin saja sebab R Wiharto Bapaknya Sigit adalah hobi menembak burung.
Samurai dan pedang adalah peninggalan kakeknya. Sebab kakek Sigit dulu adalah Abdi Keraton Surakarta jadi samurai itu hadiah dari keraton.
Mengenai serbuk hitam dan lain itu adalah milik Endang ibunya Sigit beliau adalah perias pengantin jawa serbuk itu digunakan untuk merias pengantin.
Buku, kaos jihad, dan celana doreng itu sebuah kewajaran sebab Sigit seorang Muslim jadi lumrah mempunyai benda-benda tersebut.
“Untuk uang sejumlah 53.200.000 adalah uang dari menjual rumah keluarga di daerah Mojosongo Jebres yang akan digunakan untuk membeli rumah. Karena Sigit tidak suka dititipkan di Bank maka uang tersebut disimpan dirumah. Sedang untuk serbuk putih dan kapak itu adalah alat rumah tangga hampir banyak orang memilikinya.” Ujar Anies Priyo SH.
Dengan keterangan tersebut tentu keterangan dari Pihak Polri yang seolah – olah menyebutkan bahwa barang bukti yang digeledah paksa pada hari Minggu (15/5) di rumah Sigit tak bisa dikait-kaitkan dengan penyebutkan bahwa Sigit Qurdhowi adalah seorang teroris bahkan ada yang menyebutkan mentor perakitan Bom. Wallahu’alam bis showab.
Dikirim oleh Ranu Muda, wartawan freelance, tinggal di Solo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar