
Menanggapi pernyataan itulah maka pihak keluarga melaluki kuasa hukumnya dari TPM (Tim Pembelas Muslim) mengadakan jumpa pers di Gedung Umat Islam di Kartopuran Solo Senin (16/5) pukul 14.00. Anies Prijo SH selaku koordinator TPM didampingi anggota lain menuturkan bahwa apa yang dikatakan kepolisian tentang barang bukti adalah tidak terkait semuanya.